Manjomput Nasinurat sebagai Model Pemilihan Spiritualitas: Studi atas Sinode HKI ke-65

Manjomput Nasinurat: Ketika Tuhan Menentukan


 Tidak semua pemilihan pemimpin ditentukan oleh suara terbanyak. Dalam konteks gereja, ada ruang di mana iman mengambil alih peran yang tidak dapat dijangkau oleh rasionalitas semata. Itulah yang tampak dalam Sinode ke-65 Huria Kristen Indonesia, yang berlangsung pada 25–29 Maret 2026 di Hotel Internasional Danau Toba. Di tengah dinamika persidangan dan kompleksitas organisasi gereja, praktik manjomput nasinurat kembali menjadi pusat perhatian—bukan sekadar tradisi, melainkan pernyataan iman tentang siapa yang sesungguhnya memanggil seorang pemimpin.

Pelaksanaan Sinode ke-65 Huria Kristen Indonesia pada 25–29 Maret 2026 di Hotel Internasional Danau Toba menjadi momentum penting dalam perjalanan gereja yang tidak hanya bersifat organisatoris, tetapi juga sarat makna teologis dan spiritual. Dalam konteks gereja yang terus berhadapan dengan perubahan zaman, sinode ini memperlihatkan bagaimana tradisi, spiritualitas, dan sistem organisasi dapat berjalan secara berdampingan dan saling melengkapi.

Mengusung tema “Hati yang Baru, Hati yang Taat”, yang diambil dari Kitab Yehezkiel 36:26–27, seluruh rangkaian persidangan diarahkan pada pembaruan batiniah sebagai dasar utama pelayanan. Tema ini tidak hanya menjadi landasan refleksi teologis, tetapi juga tercermin dalam dinamika pengambilan keputusan selama sinode berlangsung.

Diferensiasi Mekanisme Pemilihan: Spiritualitas dan Rasionalitas

Salah satu aspek menarik dalam Sinode HKI ke-65 adalah adanya dua pendekatan berbeda dalam proses pemilihan kepemimpinan, yang mencerminkan keseimbangan antara spiritualitas dan rasionalitas organisatoris.

Untuk jabatan pimpinan tertinggi, yakni:

  • Ephorus: Pdt. Tony L. Hutagalung
  • Sekretaris Jenderal: Pdt. Dormen Pasaribu

pemilihan dilakukan melalui mekanisme manjomput nasinurat, yaitu sebuah praktik spiritual yang menekankan penyerahan penuh kepada kehendak Tuhan. Dalam kerangka ini, proses pemilihan bukan sekadar hasil preferensi manusia, melainkan tindakan iman yang mengakui kedaulatan Allah dalam menentukan pemimpin gereja.

Sebaliknya, untuk jabatan Praeses dan Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP), pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting. Pendekatan ini menunjukkan adanya pertimbangan rasional, representatif, dan organisatoris dalam menentukan figur-figur yang akan menjalankan fungsi kepemimpinan wilayah dan pengawasan keuangan gereja.

Kamu akan Kuberikan hati yang baru, dan roh yang baru di dalam batinmu; Aku akan menjauhkan dari tubuhmu hati yang keras dan Kuberikan kepadamu hati yang taat.” Kitab Yehezkiel 36:26–27

Makna Teologis di Balik Dualisme Mekanisme

Perbedaan mekanisme ini bukanlah kontradiksi, melainkan refleksi dari pemahaman eklesiologis yang matang. Jabatan Ephorus dan Sekretaris Jenderal, sebagai simbol kesatuan dan arah teologis gereja, dipilih melalui pendekatan spiritual yang menekankan dimensi panggilan ilahi. Sementara itu, jabatan Praeses dan BPKP yang bersifat lebih fungsional dan administratif dipilih melalui mekanisme voting yang menjamin partisipasi dan representasi.



Dengan demikian, Sinode HKI ke-65 memperlihatkan sebuah model kepemimpinan gerejawi yang integratif:

  • Spiritual dalam penentuan arah utama,
  • Rasional dalam pengelolaan operasional.

Pendekatan ini sekaligus menjadi kritik terhadap dua ekstrem yang sering muncul dalam kehidupan gereja: spiritualisme yang mengabaikan sistem, dan sebaliknya, birokratisasi yang kehilangan dimensi iman.

“Manjomput Nasinurat” sebagai Kesaksian Iman

Dalam konteks modern yang cenderung mengedepankan efisiensi dan kalkulasi rasional, praktik manjomput nasinurat menjadi sebuah kesaksian iman yang kuat. Ia menegaskan bahwa gereja tetap percaya pada karya Allah yang aktif dalam sejarah, termasuk dalam menentukan pemimpin umat-Nya.

Namun, penting untuk dipahami bahwa praktik ini bukanlah bentuk penolakan terhadap akal budi, melainkan penempatannya dalam relasi yang tepat dengan iman. Rasionalitas tetap digunakan, tetapi tidak menjadi otoritas tertinggi. Dengan kata lain, manjomput nasinurat adalah ekspresi dari teologi providensia—keyakinan bahwa Tuhan memimpin dan menyertai gereja-Nya.

Kepemimpinan yang Lahir dari Iman dan Tanggung Jawab

Hasil dari seluruh proses ini adalah terbentuknya struktur kepemimpinan HKI periode 2026–2031 yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman. Para Praeses yang terpilih melalui voting diharapkan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan jemaat di wilayah masing-masing. Demikian pula BPKP, yang dipilih secara representatif, diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan integritas tinggi.

Di sisi lain, Ephorus dan Sekretaris Jenderal yang dipilih melalui manjomput nasinurat memikul tanggung jawab teologis yang lebih luas: menjaga arah spiritual, kesatuan gereja, dan kemurnian pelayanan.



Implikasi bagi Masa Depan Gereja

Model yang ditampilkan dalam Sinode HKI ke-65 memberikan beberapa pelajaran penting bagi kehidupan bergereja:

  1. Keseimbangan antara iman dan sistem
    Gereja tidak harus memilih antara spiritualitas dan profesionalitas, tetapi dapat mengintegrasikan keduanya.
  2. Legitimasi kepemimpinan yang berlapis
    Kepemimpinan tidak hanya sah secara struktural, tetapi juga secara spiritual.
  3. Partisipasi jemaat dalam batas yang tepat
    Voting memberikan ruang partisipasi, sementara manjomput nasinurat menjaga dimensi teologis.
  4. Relevansi tradisi dalam konteks modern
    Tradisi gereja dapat tetap hidup dan bermakna tanpa kehilangan daya adaptasinya.

Dalam dunia yang semakin mengandalkan angka, strategi, dan kalkulasi, gereja diingatkan bahwa ada dimensi yang tidak dapat diukur: ketaatan. Sinode ke-65 HKI memperlihatkan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal siapa yang dipilih, tetapi bagaimana proses itu dijalani—apakah dengan ambisi manusia, atau dengan penyerahan kepada kehendak Tuhan.

Manjomput nasinurat menjadi tanda bahwa gereja masih percaya: Tuhan tidak pernah berhenti bekerja. Ia masih memanggil, memilih, dan mempercayakan pelayanan kepada mereka yang dikehendaki-Nya.

Dan mungkin, di situlah letak kekuatan gereja yang sejati—bukan pada sistemnya, tetapi pada hati yang terus diperbarui dan belajar untuk taat.

Penutup: Menuju Gereja yang Dewasa dalam Iman

Sinode ke-65 HKI menunjukkan bahwa gereja dapat berkembang tanpa harus meninggalkan akar spiritualnya. Justru dengan mempertahankan dan merefleksikan kembali praktik-praktik iman seperti manjomput nasinurat, gereja menemukan identitasnya yang sejati.

Di tengah dunia yang semakin kompleks, gereja dipanggil untuk tidak hanya menjadi organisasi yang efektif, tetapi juga komunitas iman yang hidup dalam ketaatan. Dengan “hati yang baru” dan “hati yang taat,” kepemimpinan yang terpilih diharapkan mampu membawa HKI melangkah ke depan dengan iman yang teguh, pengharapan yang hidup, dan kasih yang nyata.

Posting Komentar untuk "Manjomput Nasinurat sebagai Model Pemilihan Spiritualitas: Studi atas Sinode HKI ke-65"