Pengertian Euthanasia: Suatu tindakan medis untuk memperpendek hidup pasein tanpa derita. Euthanasia juga disebut mercy killing yaitu menurangi dan mengakhiri penderitaan, hidup sesorang oleh karena belas kasihan. Dengan perkembangan alat kedokteran maka pengeritan Euthanasia tidak hanya suatu tindakan medis untuk memperpendek hidup seorang pasein, tetapi juga memperpanjang hidup seorang pasein yang sudah koma.
3. Jenis-jenis Euthanasia:
a. Euthanasia aktif: Suatu tindakan aktif yang dilakukan oleh dokter dengan tujuan untuk mengakhiri hidup seseorang dengan pertimbangan medis oleh dokter, atau atas pasein dan permintaan keluarga. Jika dilakukan atas permintaan pasein, disebut Eutahnasia volentir, dan jika oleh permintaan keluarga, disebut Euthanasia involentir.
b. Euthanasia pasif, suatu tindankan menghentikan segala tindakan pengobatan untuk mempertahankan hidup dan membiarkan pasein mati secara alami, didasarkan atas pertimbangan dokter atau pasien atau keluarga.
c. Euthansia secara tidak langsung, suatu tindakan memberikan obat dengan utjuan untuk mengurangi rasa sakit yang dialami pasein, tetapi tindakan tersebut mempunyai akibat memperpendek hidup pasein tersebut.
Konsep kematian: Menurut kedokteran dalam peraturan Pemerintah No 18 tahun 1981, dikatakan meninggal dunia adalah kematian insani yang diyakini oleh ahli kedokteran yang berwewenang untuk menyatakan bahwa fungsi otak, pernafasan dan denyut jantung sesorang sudah berhenti. Konsep kematian ini dipudarkan oleh kehadiran alat kedokteran, di mana jantung yang sudah berhenti bisa dipacu dengan mesin, dan nafas yang sudah berhenti dapat digantikan dengan mesin pompa pernafasan (resvirator), behingga proses kematian dapat dipeperpanjang (memperpanjang hidup)5. Konsep kematian menurut Firman Tuhan: Kematian adalah akibat dosa yaitu kematian secara rohani dan kematian secara jasmani. Kematian cecara jasmani pada saat terjadi pemisahan tubuh dan roh (nafas), band, Pkh 12: 7; Pkh 7: 17. Manusia dan iblis mempunyai kuasa untuk membunuh tubuh tetapi tidak berkuasa membunuh roh/jiwa, band. Mat.10: 28.
Pandangan Etika Kristen terhadap Euthanasia, Dari pendekatan Deontological. Euthanasia tidak dapat dibenarkan karena tidak ada hak moral untuk membunuh seseorang (band. Kel. 2: 13. Jangan membunuh). dan euthanasia adalah pembunuhan dengan sengaja. Membunuh yang menderita bukan sikap yang murah hati, karena penderitaan juga mempunyai makna, sementara Euthanasia menghindari benderitaan, band, Yak. 1:2-4, Ayub 23:10. Dari pendekatan Teleological.Euthansia juga tidak dapat dibenarkan, karena euthananasia mengakibatkan nilai hidup manusia diturunkan, dan menimbulkan rasa bersalah bagi keluarga. Dari pendekatan Etika Tanggung jawab mengatakan bahwa Euthanasia bukan merupakan suatu respon dari manusia yang menilai baik atau tidak penderitaan dalam hidup manusia, melainkan suatu respon negative atas kehidupan yang diberikan oleh Allah,. Pandangan Etika Kristen terhadapEuthansia yang memperpanjang hidup:
1 Dari segi hak dokter; Perlu dipertanyakan, sejauh manakah hak dokter memutuskan untuk memperpanjang hidup seorang pasein?. Meskipun atas permintaan keluarga/pasein, dan dari kewajiban dokter untuk malakukan pengobatan, namun dokter harus mempunyai pertimbangan yang professional,
apakah usaha yang dilakukan masih mengakibatkan hasil yang diharapkan?
2 Dari segi kehidupan yang manusiawi; Apakah nilai suatu kehidupan yang diperpanjang, jika seorang pasein sudah mengalami konsep mati? Maka tidak ada dasar secara etis untuk mengulur-ulur kematian, melainkan diijinkan saja mati secara alami dengan tidak memberikan treatmen medis yang sebenarnya tidak diperlukan lagi.
3 Dari kematian yang manusiawi; Kematian adalah hal yang penting bagi manusia, karena semua akan mengalami kematian, band, Ibr.9: 27. Pada saat menjelang kematian sebenarnya sangat membutuhkan kehadiran yang dikasihinya, maka tindakan mengisolasi pasein dengn memutuskan untuk memperpanjang hidup seorang pasein?. Meskipun atas permintaan keluarga/pasein, dan dari kewajiban dokter untuk malakukan pengobatan, namun dokter harus mempunyai pertimbangan yang professional, apakah usaha yang dilakukan masih mengakibatkan hasil yang diharapkan?
4 Dari segi kehidupan yang manusiawi; Apakah nilai suatu kehidupan yang diperpanjang, jika seorang pasein sudah mengalami konsep mati? Maka tidak ada dasar secara etis untuk mengulur-ulur kematian, melainkan diijinkan saja mati secara alami dengan tidak memberikan treatmen medis yang sebenarnya tidak diperlukan lagi.
5. Pertimbangan dari segi ekonomi. Biaya yang dibutuhkan dalam Euthanasia memperpanjang hidup relative mahal, dan dampaknya bagi keluarga. Kalaupun mempunyai banyak uang, termasuk dana BPJS. perlu juga dipertimbangkan soal penggunaan uang.
Maka dapat disimpulkan: Pandangan Etika Kristen terhadap Euthanasia tidak dapat diterima karena hal itu adalah pembunuhan dan merampas hak kekuasaan Tuhan atas hidup manusia. Pandangan Etika Kristen terhadap Euthansia tidak langsung; Tujuannya adalah baik yaitu mengarangi rasa sakit dari pasein bukan akibat yang buruk (kematian). Maka tindakan ini dapat dibenarkan dari segi etis dengan alsan yang cukup, misalnya sakit yang tidak tertahankan.
Posting Komentar untuk "Tinjauan Etika Kristen Terhadap Masalah Euthanasia (memperpendek dan memperpanjang) hidup pasien yang sudah koma"